Techub News melaporkan, menurut Cointelegraph, Pengadilan Banding Sirkuit Kesebelas AS menolak banding yang diajukan oleh organisasi advokasi aset kripto Coin Center terhadap sanksi yang diterapkan oleh Kantor Pengendalian Aset Asing Departemen Keuangan AS (OFAC) pada tahun 2022 terhadap layanan tumbler kripto Tornado Cash, dengan mengarahkan pengadilan tingkat bawah untuk meninjau kembali kasus tersebut. Berdasarkan putusan pengadilan, penolakan ini pada dasarnya akan mengakhiri tantangan hukum Coin Center terhadap Kantor Pengendalian Aset Asing Departemen Keuangan.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Techub News melaporkan, menurut Cointelegraph, Pengadilan Banding Sirkuit Kesebelas AS menolak banding yang diajukan oleh organisasi advokasi aset kripto Coin Center terhadap sanksi yang diterapkan oleh Kantor Pengendalian Aset Asing Departemen Keuangan AS (OFAC) pada tahun 2022 terhadap layanan tumbler kripto Tornado Cash, dengan mengarahkan pengadilan tingkat bawah untuk meninjau kembali kasus tersebut. Berdasarkan putusan pengadilan, penolakan ini pada dasarnya akan mengakhiri tantangan hukum Coin Center terhadap Kantor Pengendalian Aset Asing Departemen Keuangan.